Scroll untuk baca Berita
Call Us banner 325x300
PemiluPeristiwa

Pj Gubernur Banten Al Muktabar, Gunakan Hak Pilih Pemilu di TPS 05 Kelurahan Pancur

281
×

Pj Gubernur Banten Al Muktabar, Gunakan Hak Pilih Pemilu di TPS 05 Kelurahan Pancur

Share this article

“Sebagai warga negara yang baik dan penuh kesadaran, kita harus menyadari bahwa hasil proses demokrasi akan kita terima bersama,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua KPPS TPS 05 Kelurahan Pancur, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Fauzi, menyatakan bahwa antusiasme masyarakat untuk datang ke TPS sangat tinggi, bahkan masyarakat telah tiba di TPS sejak pagi hari.

“DPT di TPS ini mencapai 299, kemudian DPTb 4 orang dan ada beberapa potensi untuk DPK,” tambahnya.

Sebagai informasi tambahan, sebelumnya Al Muktabar bersama Forkopimda Provinsi Banten, Tim Monitoring Desk Pemilu Provinsi Banten, serta Penjabat Walikota Serang, Yedi Rahmat, melakukan monitoring pelaksanaan Pemilu di TPS yang berada di Lapas Kelas II A Karundang Kota Serang dan TPS 09 Kelurahan Cimuncang Kota Serang.

Leave a Reply