Pemajuan budaya Banten untuk meningkatkan ketahanan budaya dan kontribusi budaya daerah di hadapan peradaban dunia
Seketika.com, Serang – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menyambut baik atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usul DPRD Provinsi Banten tentang Objek Pemajuan Kebudayaan, dan diharapkan Raperda tersebut dapat memberikan dampak positif terhadap kebudayaan di Provinsi Banten.
“Kita menyambut baik atas inisiatif DPRD Banten dalam Raperda tersebut, dan diharapkan Raperda ini dapat memandu berbagai hal yang berbasis kebudayaan di Provinsi Banten,” ungkap Al Muktabar usai mengikuti Rapat Paripurna Penjelasan DPRD mengenai Raperda usul DPRD Provinsi Banten tentang Objek Pemajuan Kebudayaan di Gedung DPRD Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Rabu (11/10/2023).
Dikatakan, setelah mendapatkan penjelasan dari DPRD atas raperda tersebut, pihaknya akan memberikan pandangan dan pendapat mengenai Raperda tentang Objek Pemajuan Kebudayaan.
“Kita telah menerima penjelasan dan nanti kita akan memberikan pandangan teknis terkait itu,” katanya.
Al Muktabar berharap Raperda tersebut juga mampu melestarikan dan menjaga hingga merespon segenap budaya yang ada di Provinsi Banten.