Scroll untuk baca Berita
Call Us banner 325x300
PemerintahanPeristiwa

Pj Gubernur Banten Tinjau Gedung Baru UPTD PPD Samsat Cikokol: Inovasi Pelayanan Pajak yang Maksimal

274
×

Pj Gubernur Banten Tinjau Gedung Baru UPTD PPD Samsat Cikokol: Inovasi Pelayanan Pajak yang Maksimal

Share this article

Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten, Deni Hermawan, menjelaskan bahwa pembangunan gedung baru ini dilakukan secara bertahap, dimulai dari tahun 2021 hingga 2022, sementara perlengkapan kantor dan sarana prasarananya dianggarkan pada tahun 2023.

“Kami berharap dengan gedung baru ini, pendapatan dapat meningkat, dan masyarakat merasa nyaman saat dilayani,” ujarnya.

Deni juga menambahkan bahwa UPTD PPD Samsat Cikokol menjadi etalase pelayanan publik, di mana pelayanan kepada masyarakat diutamakan dengan baik dan ramah.

Dalam konteks Pajak Alat Berat (PAB), Deni menjelaskan bahwa penerapan pajak tersebut telah dimulai pada tahun 2024 sesuai dengan Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

“Meskipun kita masih menunggu penetapan nilai jualnya oleh Kemendagri, tetapi mekanisme pendataan sudah kita lakukan,” tambahnya.

Leave a Reply