Gaya HidupHukum dan Kriminal

Polri Targetkan Pengembalian Uang Korban Penipuan Robot Trading Auto Trade Gold

378
×

Polri Targetkan Pengembalian Uang Korban Penipuan Robot Trading Auto Trade Gold

Share this article

Seketika.com, Jakarta,- Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan pihaknya melakukan penelusuran aset atau asset tracing terhadap para tersangka Robot Trading Auto Trade Gold (ATG) untuk mengembalikan kerugian para korban.

“Saat ini penyidik sedang melakukan asset tracing untuk mengetahui uang hasil kejahatan yang diperoleh para tersangka digunakan untuk apa saja dan akan dilakukan penyitaan, sehingga nanti diharapkan setelah selesai persidangan kerugian para korban dapat dikembalikan,” ujar Whisnu kepada wartawan dikutip Rabu (20/9/2023).

Selain itu, Whisnu menuturkan pihaknya terus memburu seorang buron dalam kasus penipuan tersebut. Satu tersangka yang masih buron atau masuk daftar pencarian orang (DPO) berinisial YK.

“Masih terus melakukan pengejaran terhadap tersangka YK selaku pendiri,” kata Whisnu.

Selain YK yang masih buron, empat tersangka lain sudah ditangkap Bareskrim yaitu Dinar Wahyu Septian Dyfrig alias Wahyu Kenzo (DW), Chandra Bayu alias Bayu Walker (CB), IG, dan LD

Sebelumnya, Whisnu menjelaskan bahwa Wahyu Kenzo merupakan tersangka utama karena berperan sebagai pemilik atau owner dari perusahaan dan yang memiliki ide untuk menjalankan usaha robot trading ATG.

Selain itu, Wahyu juga diduga melakukan penggelapan dana para anggota atau member robot trading ATG.

“Di mana tidak seluruh dana member yang dilakukan trading oleh DW, sehingga dana para member digunakan untuk keperluan selain dari trading,” ujar Whisnu.

Leave a Reply