“Masyarakat dapat berbelanja di TPPS dan tidak melakukan aktivitas jual beli di Pasar Lama Kutabumi lagi karena sebelumnya Pasar Lama sudah di tertibkan oleh Satpol PP.”
Seketika.com, Kabupaten Tangerang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mendirikan posko informasi revitalisasi Pasar Kutabumi untuk melayani masyarakat yang ingin mengetahui informasi terkait perkembangan revitalisasi Pasar Kutabumi. Posko ini terletak di Pasar Lama Kutabumi dan mulai beroperasi pada Jumat (22/12/2023) .
Hasil rapat Forkopimda demi memberikan fasilitas kepada masyarakat dalam mendapatkan informasi yang valid terkait revitalisasi pasar Kutabumi dan sesuai arahan Pj Bupati Tangerang Andi Ony maka didirikannya Posko Informasi Revitalisasi Pasar Kutabumi.
Untuk melayani masyarakat serta mengawal proses revitalisasi pasar agar lokasi pasar tetap kondusif dan aman maka ditempatkan petugas yang meliputi unsur TNI-Polri, Satpol PP, Forkopimcam dan kelurahan setempat serta Perumda Pasar NKR pada posko informasi revitalisasi Pasar Kutabumi.
Sedangkan keberadaan Staf Perumda di posko tersebut untuk memberikan informasi yang dibutuhkan bagi pedagang yang belum melakukan verifikasi dan juga memberikan informasi terbaru tentang tatacara pemindahan ke Tempat Penampungan Pedagang Sementara (TPPS).
Finny Widiyanti selalu direktur utama Perumda Pasar NKR Kabupaten Tangerang menjelaskan bahwa saat ini sudah ada tambahan pedagang yang akan pindah ke TPPS, walaupun masih ada beberapa pedagang yang belum pindah dan juga menerima pedagang yang ingin pindah ke TPPS.