Aziz menambahkan bahwa layanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) telah tersedia secara online melalui aplikasi Tangerang LIVE.
Namun, masih ada sebagian masyarakat yang lebih memilih untuk melakukan pembayaran secara langsung.
Aziz juga menegaskan bahwa informasi terkait jadwal dan lokasi kegiatan Bang Baja dan Nong Dara dapat diakses melalui akun Instagram resmi @bapenda_tangerangkota.
Dia juga mengajak seluruh wajib pajak Kota Tangerang untuk berpartisipasi dalam pembangunan infrastruktur kota dengan membayar pajak secara tepat waktu.
(tangerangkota)