“Dalam layanan ini hanya memakan waktu beberapa menit saja atau langsung jadi. Dipastikan, untuk memanfaatkan program ini masyarakat tidak dipungut biaya atau gratis. Dengan itu, ayo manfaatkan program Lantang untuk mengamankan seluruh arsip anda dan keluarga,”
Seketika.com, Tangerang – Intensitas curah hujan dalam beberapa hari terakhir yang melanda Kota Tangerang, mengakibatkan sejumah wilayah tergenang banjir. Dibeberapa titik, warga pun terpaksa mengungsi karena ketinggian air yang tak bisa dikendalikan.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui sejumlah OPD terkait terus melakukan sederet pencegahan dan mengimbau masyarakat untuk waspada dengan kesehatan dan penyelamatan arsip kependudukan atau berkas penting lainnya.
Dalam hal ini, Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD), Kota Tangerang menghadirkan program Layanan Enkapsulasi Arsip Kota Tangerang (Lantang) untuk masyarakat Kota Tangerang.
“Program ini merupakan layanan untuk melakukan perlindungan arsip masyarakat, dari hal-hal yang tidak diinginkan,” ungkap Engkos Zarkasyi, Kepala DPAD, Kota Tangerang, Rabu (10/1/24).
Ia pun menjelaskan, manfaat program Lantang atau enkapsulasi arsip ini cukup banyak. Diantaranya, menggunakan plastik astralon yang bening, tidak menempel pada kertas dan tidak mengembang saat dipanaskan. Dokumen relatif lebih lentur, bahan plastikannya tidak kaku, bagian pinggir tidak tajam.
“Selain itu, dokumen juga mudah untuk dikeluarkan, risiko kerusakan kecil dan terpenting keaslian dokumen terjamin aman. Arsip yang bisa di enkapsulasi ialah Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Ijazah, Sertifikat, Akta Perkawinan dan lainnya,” jelas Engkos.
Lanjutnya, untuk mendapat program Lantang, masyarakat bisa melakukan pendaftaran ke laman https://bit.ly/layanan_enkapsulasi dan mengisi data pendaftaran. Selain itu, bisa juga melalui DM Instagram @dpadkotatangerang atau datang langsung ke kantor DPAD Kota Tangerang di Jalan Mayjen Sutoyo Nomor 15, Kelurahan Sukarasa, Kecamatan Tangerang.