Hukum dan Kriminal

Proyek Irigasi Di NTB Dimonitoring Satgassus Pencegahan Korupsi

381
×

Proyek Irigasi Di NTB Dimonitoring Satgassus Pencegahan Korupsi

Share this article

Seketika.com, NTB, – Satgassus Pencegahan Korupsi Polri melakukan monitoring dan evaluasi terhadap proyek-proyek pemerintah di Nusa Tenggara Barat (NTB). Kali ini, monitoring dilakukan atas proyek peningkatan dan pemeliharaan jaringan irigasi yang dibiayai oleh Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2023.

Harun Al Rasyid selaku Ketua Tim Satgassus menyatakan bahwa pemantauan dilakukan bersama dengan Direktorat Sumber Daya Air Kementerian PUPR. Dalam pemantauan itu, tim didampingi oleh Sekda NTB yang juga menjadi PJ Gubernur NTB H. Lalu Gita beserta jajarannya dan Sekda Kabupaten Lombok Timur (Lotim) HM Juaini Taofik beserta jajaran serta pihak lain terkait proyek irigasi termasuk kontraktor untuk masing-masing proyek.

Kemudian, tim mendapat penjelasan bahwa proyek rehabilitasi DI Tojang Kompleks memiliki nilai kontrak Rp2.595.155.000, rehabilitasi DI Loang Gali memiliki nilai kontrak Rp1.226.492.000, rehabilitasi DI Reban Bela Rp1.824.100.000, rehabilitasi DI Kedatuk Rp1.418.058.000, rehabilitasi DI Lembak Rp2.237.400.000, rehabilitasi DI Sangkon Rp2.467.000.000, dan rehabilitasi DI Kwang Derek Rp2.999.705.000.

“Dari hasil pemantauan, proyek peningkatan dan pemeliharaan jaringan irigasi, secara umum dapat dikatakan sudah cukup baik, dari lokasi yang kami cek, hanya terdapat satu paket pekerjaan yang belum 100% pengerjaannya, dikarenakan kendala teknis,” jelasnya dalam keterangan tertulis, Jumat (8/9/23).

Ke depannya, ujar Katim, diharapkan proyek daerah irigasi dapat dilaksanakan secara komprehensif hulu-hilir, sehingga permasalahan pengairan tidak hanya selesai pada wilayah tertentu saja, namun juga sepanjang alirannya. Di sisi lain, Satgassus melihat daerah irigasi ini selain menjadi tanggung jawab pemerintah daerah dan pusat juga merupakan tanggung jawab masyarakat secara umum, terutama dalam menjaga kebersihan dari sampah rumah tangga dan bercampurnya air dengan saluran pembuangan domestik rumah tangga.

“Hal ini tentu dapat membahayakan, karena air yang tercemar limbah kemudian diserap tanaman maka akan berdampak bagi kesehatan,” ungkapnya.

Leave a Reply