Scroll untuk baca Berita
Call Us banner 325x300
PendidikanPolitik

Puteri Komarudin: Perlu Dikaji Secara Mendalam dan Komprehensif Opsi Penghentian Alokasi Dana Abadi Pendidikan LPDP Capai 20 triliun

279
×

Puteri Komarudin: Perlu Dikaji Secara Mendalam dan Komprehensif Opsi Penghentian Alokasi Dana Abadi Pendidikan LPDP Capai 20 triliun

Share this article

“Tapi kita juga tetap menjaga prinsip kehati-hatian dalam penempatan portofolio investasi dengan profil risiko yang terukur. Sehingga, kita bisa menjamin pembiayaan untuk kesinambungan program beasiswa dan riset ke depan. Karena lewat penerimaan investasi inilah yang kemudian digunakan untuk membiayai berbagai program beasiswa,” pungkasnya.

Sebagai informasi, setiap tahun pemerintah mengalokasikan Rp20 triliun untuk dana abadi tersebut. Dana yang disuntikkan tersebut berasal dari anggaran pendidikan yang besarnya 20 persen dari anggaran belanja negara dalam APBN. Pemerintah dan DPR RI pada tahun 2010 melalui UU Nomor 2 tahun 2010 tentang APBN-P 2010 menyepakati bahwa sebagian dana dari alokasi dana fungsi pendidikan dalam APBN-P tersebut dijadikan sebagai Dana Pengembangan Pendidikan Nasional (DPPN) yang dikelola dengan mekanisme pengelolaan dana abadi (endowment fund) oleh sebuah Badan Layanan Umum (BLU).

Pada tahun 2011, Menteri Keuangan dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menyepakati bahwa pengelolaan DPPN dan pemanfaatan hasil pengelolaan dana tersebut akan dilaksanakan oleh Kementerian Keuangan, namun dengan kelembagaan yang akan didukung pejabat dan pegawai dari kedua kementerian tersebut.

Leave a Reply