Scroll untuk baca Berita
Call Us banner 325x300
Uncategorized

Rapat Pengawasan IRTP, Upaya Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang untuk Jaminan Mutu Pangan

377
×

Rapat Pengawasan IRTP, Upaya Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang untuk Jaminan Mutu Pangan

Share this article

“Kemajuan ekonomi industri rumah tangga di Kabupaten Tangerang tidaklah hanya tanggung jawab pelaku usaha semata”

Seketika.com, Kabupaten Tangerang – Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang mengadakan rapat inventarisasi dan monitoring serta tindak lanjut terhadap sarana Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) di Hotel Lemo, Kecamatan Kelapa Dua, pada Selasa (27/02/2024).

Dalam perwakilan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan dr. Radianti Bulan M Tobing menyampaikan tujuan kegiatan ini adalah untuk mengkoordinasikan para pelaku usaha tentang pentingnya pengawasan kesehatan terhadap produk olahan industri rumah tangga.

“Menjaga kualitas Pangan dari hulu ke hilir, terutama pada produk olahan IRTP, sangat penting. Hal ini harus dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota, pelaku usaha, akademi, media, dan masyarakat,” ujarnya.

Dia juga menekankan pentingnya mendengarkan masukan dari instansi yang memiliki kewenangan dalam pengawasan pangan terkait dengan pengawasan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) pada industri rumah tangga.

Sejalan dengan itu, dia menyoroti bahwa kemajuan ekonomi industri rumah tangga di Kabupaten Tangerang tidaklah hanya tanggung jawab pelaku usaha semata.

Peran pemerintah dalam memberikan izin SPP-IRT sangat penting untuk memastikan legalitas produk serta memberikan kepercayaan, kehalalan, dan kelayakan konsumsi kepada konsumen.

Leave a Reply