Scroll untuk baca Berita
Call Us banner 325x300
Hukum dan KriminalPeristiwa

Ratusan Botol Miras Diamankan Satpol PP Kota Tangerang

289
×

Ratusan Botol Miras Diamankan Satpol PP Kota Tangerang

Share this article

“Penegakan peraturan ini tentu untuk menciptakan lingkungan yang tertib dan aman. Serta, agar masyarakat Kota Tangerang juga dapat tercapai sebagai masyarakat yang berakhlakul karimah. Jika ada gangguan ketertiban umum di wilayah masing-masing, silahkan lakukan laporan melalui aplikasi LAKSA atau melalui call center Satpol PP di nomor WhatsApp 0812-1200-4664,” imbaunya.

Leave a Reply