Rinciannya, dari 30 kendaraan bahan bakar solar sebanyak 26 unit di antaranya lulus dan empat kendaraan tidak lulus. Mobil jenis bensin dari 30 unit sebanyak 26 lulus dan empat tidak lulus.
Pihaknya menjelaskan, adapun dari 35 motor, lulus 34 tidak lulus satu kendaraan.
“Hingga pukul 09.30 data kendaraan yang terjaring sebanyak 95 unit dan sembilan di antaranya tidak lulus. “Kendaraan yang tidak lulus untuk mobil didenda Rp 500 ribu dan motor Rp 250 ribu,” sebutnya.
(beritajakarta.id)