Kepala Desa Sraten Rokhmad mengakui, banyaknya regulasi di berbagai tingkatan menciptakan kebingungan pelaksana di desa.
“Kami sepakat memperbaiki beberapa hal yang belum pas sesuai aturan yang disetujui menjadi acuan,” terangnya.
(Junaedi/jatengprov.go.id)