“Jangan ragu untuk melaporkan kepada kami atau pun Satgas UPT Perlindungan Perempuan dan Anak yang ada di wilayah masing-masing. Kami harap, masyarakat juga berperan dengan lebih peka terhadap apa yang terjadi di lingkungan sekitar. Khususnya, dalam peristiwa kekerasan terhadap perempuan dan anak,” tutupnya.
Diketahui, beberapa waktu lalu, Kota Tangerang dihebohkan dengan adanya kasus kekerasan seksual pada anak di wilayah Kecamatan Larangan.
(tangerangkota.go.id)