Hukum dan KriminalPeristiwa

Rokok Ilegal Masih Beredar Di Wilayah Pedesaan

329
×

Rokok Ilegal Masih Beredar Di Wilayah Pedesaan

Share this article

“Barang bukti hasil operasi bersama di serahkan ke Bea Cukai untuk di kumpulkan terlebih dahulu dan kemudian akan di musnahkan”

Seketika.com, Demak – Sebanyak 120 batang rokok ilegal merk Luffman ditemukan di salah satu toko milik warga desa Tlogoboyo Kecamatan Bonang, saat operasi gabungan Gempur Rokok Ilegal di Kabupaten Demak. Selasa, (14/11/2023).

Operasi gabungan kali ini menyasar enam desa di dua Kecamatan, yang meliputi, desa Tlogoboyo, desa Tridonorejo, Kecamatan Bonang serta desa Kedungkarang, desa Kedungmutih, desa Mutih Kulon, desa Mutih Wetan, Kecamatan Wedung.

Menurut keterangan Aryo Soebajoe, Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kabupaten Demak, rokok tersebut ditemukan di desa Tlogoboyo Kecamatan Bonang dan di desa lainya tidak ditemukan Rokok Ilegal alias nihil.

“Tadi seusai kita melakukan operasi gabungan, ada temuan di wilayah Bonang, tadi di desa Tlogoboyo ada 6 pack rokok merk Luffman masing-masing satu packnya berisi 20 batang sehingga totalnya 120 batang Rokok Ilegal”, kata Aryo seusai operasi berlangsung.

“Sementara tadi sesuai dengan laporan rekan-rekan lain yang menyasar di desa Tridonorejo dan di Kecamatan Wedung tadi ada desa Kedungkarang, desa Kedungmutih, desa Mutih Kulon, dan desa Mutih Wetan, tidak di temukan Rokok Ilegal alias nihil”, tambahnya.

Leave a Reply