Aryo menjelaskan barang bukti hasil operasi bersama di serahkan ke Bea Cukai untuk di kumpulkan terlebih dahulu dan kemudian akan di musnahkan.
Adapun personil yang terlibat dalam operasi gabungan ini yakni Polres Demak, Kodim Demak, Satpol PP Kab. Demak, Bagian Perekonomian Kab. Demak, Bagian Hukum Kab. Demak, dan KPP Bea Cukai Tipe Madya Pabean A Kota Semarang.
(Apj/demakkab.go.id)