Scroll untuk baca Berita
Call Us banner 325x300
Hukum dan KriminalPeristiwa

Sambut Tahun 2024, Satpol PP Lakukan Operasi Penertiban Miras

264
×

Sambut Tahun 2024, Satpol PP Lakukan Operasi Penertiban Miras

Share this article

“Dengan ini, kami mengimbau seluruh masyarakat Kota Tangerang untuk ikut menjaga ketentraman Kota Tangerang di malam pergantian tahun. Jika menemukan pelanggaran Perda di lingkungan, untuk segera laporkan kepada petugas Satpol PP, kecamatan atau kelurahan, kami akan langsung menindaklanjutinya,” tutup Wawan.

Leave a Reply