Scroll untuk baca Berita
Call Us banner 325x300
Hukum dan Kriminal

Satpol PP Amankan 90 Botol Miras Yang Dijual Daring

310
×

Satpol PP Amankan 90 Botol Miras Yang Dijual Daring

Share this article

Seketika.com, Tangerang – Jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang berhasil mengamankan sebanyak 90 botol minuman keras dari berbagai jenis dan merek yang diedarkan secara daring di wilayah Kota Tangerang.

Kasatpol PP Kota Tangerang, Wawan Fauzi operasi penangkapan penjualan miras dilakukan di wilayah Kelurahan Panunggangan Barat Kecamatan Cibodas pada Rabu, 13 September 2023 malam.

“Sebelumnya telah dilakukan pemantauan, dan penjualan miras dilakukan melalui aplikasi ojek online,” tutur Wawan yang dikonfirmasi melalu sambungan telepon, Kamis (14/9).

Lebih lanjut Wawan menjelaskan penjualan miras kali dilakukan menggunakan gaya baru, di mana penjualan, pembelian dan pengantaran dilakukan dengan menggunakan aplikasi ojek online.

“Penjual menggunakan mobil untuk menyimpan miras kemudian diambil oleh driver ojol untuk kemudian diantar ke titik pertemuan kepada pembeli,” bebernya.

Leave a Reply