“Kami telah menempatkan 7 hingga 8 personel di setiap kecamatan untuk memastikan ketertiban selama berlangsungnya rapat pleno,” tambahnya.
Agus juga mengingatkan para saksi dan perwakilan partai politik untuk tetap menjaga situasi agar tetap aman, kondusif, dan mematuhi prosedur yang berlaku, serta untuk bersabar menunggu hasil rekapitulasi.
“Ketetapan hasil rapat pleno ini yang sah, maka diharapkan untuk bersabar menunggu. Apabila terdapat keberatan, jalur penyelesaiannya telah tersedia, baik melalui Bawaslu, DKPP, maupun Mahkamah Konstitusi,” jelasnya.
(tangerangkab.go.id)