Agus mengimbau kepada masyarakat agar melaporkan pembakaran sampah atau sejenisnya di sembarang lahan tanpa izin. Petugas bisa menindaklanjuti laporan itu dan memberikan teguran kepada pelaku karena rentan memicu kebakaran.
Selain itu, Agus juga meminta pemerintahan desa/kecamatan melakukan sosialisasi dan pengawasan terhadap warganya yang melakukan pembakaran di area lahan. Menurut dia, kewaspadaan terhadap potensi kebakaran mesti ditingkatkan, terlebih pada musim kemarau seperti sekarang ini. (Diskominfo Kab.Tangerang/RS/nA)