BeritaInternasional

Thailand Loloskan RUU Pernikahan Sesama Jenis

502
×

Thailand Loloskan RUU Pernikahan Sesama Jenis

Share this article
ilustrasi

Wakil Perdana Menteri Somsak Thepsuthin menyampaikan pandangan pemerintah terkait rancangan undang-undang ini kepada parlemen. “Pada prinsipnya, rancangan undang-undang ini bertujuan untuk mengubah beberapa ketentuan dalam undang-undang sipil guna membuka jalan bagi sepasang kekasih, tanpa memandang jenis kelamin mereka, untuk bertunangan dan menikah,” kata Somsak Thepsuthin.

Ia juga membagikan hasil survei pemerintah yang menunjukkan dukungan tinggi dari masyarakat Thailand terhadap rancangan undang-undang tersebut, mencapai angka 96,6 persen. Dengan demikian, jika RUU tersebut disahkan dan mendapat persetujuan kerajaan, Thailand berpotensi menjadi negara ketiga di Asia yang mengakui pernikahan sesama jenis, setelah Taiwan dan Nepal. Ini adalah langkah besar menuju inklusivitas dan pengakuan hak-hak individu dalam konteks pernikahan di Asia.

Leave a Reply