“Saya berharap aula-aula di KUA dapat digunakan oleh saudara-saudari non-Muslim yang kesulitan memiliki rumah ibadah sendiri, baik karena keterbatasan dana atau alasan lainnya,” kata Menteri Agama.
“Mari kita bantu saudara-saudari non-Muslim untuk melaksanakan ibadah mereka dengan baik. Tugas mayoritas Muslim adalah melindungi saudara-saudari minoritas, bukan sebaliknya,” pesannya.
Direktur Jenderal Bimas Islam, Kamaruddin Amin, menyatakan bahwa pada tahun 2024, KUA akan diluncurkan sebagai pusat layanan keagamaan lintas agama.
“Tahun ini, kami akan meluncurkan KUA sebagai pusat layanan keagamaan lintas fungsi dan lintas agama,” ucapnya.
“Keluarga besar Direktorat Jenderal Bimas Islam akan menjadikan KUA sebagai Unit Pelayanan Teknis di bawah pengawasan kami, untuk memberikan layanan keagamaan kepada seluruh lapisan masyarakat. Meskipun hanya hadir di 5.917 kecamatan, namun kami akan melayani masyarakat di 7.277 kecamatan,” tambahnya.
(infopublik)