Scroll untuk baca Berita
Call Us banner 325x300
PeristiwaPolitik

Ucapkan Sumpah Jabatan, Suhartoyo Resmi Ketua MK Gantikan Anwar Usman

300
×

Ucapkan Sumpah Jabatan, Suhartoyo Resmi Ketua MK Gantikan Anwar Usman

Share this article

“Dengan penuh kerendahan hati, saya memohon kepada publik agar kembali memberikan dukungan terbaik kepada MK, sehingga kami dapat segera bangkit melangkah dan bekerja lebih cepat dan memulihkan kepercayaan publik, meskipun itu tidak mudah. Kepada para kolega, mari kembali membangun sinergitas persaudaraan dan kebersamaan dalam bekerja. Masih terdapat tuntutan publik yang perlu dicapai dan dipenuhi bersama untuk meningkatkan kualitas putusan,” kata Suhartoyo menyampaikan pidato sambutan pada pengucapan sumpah jabatan barunya sebagai Ketua MK Masa Jabatan 2023–2028.

Sebagaimana tambahan informasi, Suhartoyo terpilih sebagai Ketua MK untuk masa jabatan 2023–2028 melalui Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) yang digelar secara tertutup pada Kamis (9/11/2023), di Ruang RPH Gedung 1 MK.

Pemilihan Ketua MK dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti Putusan MKMK Nomor 2/MKMK/L /11/2023 tanggal 7 November 2023 yang menginstruksikan untuk dilakukan pemilihan pimpinan yang baru untuk masa jabatan 2023-2028 dalam waktu 2×24 jam sejak Selasa, 7 November 2023 pukul 18.21 WIB. Pemilihan ini juga dilaksanakan berdasarkan pada Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 6 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi.

RPH pemilihan Ketua MK dipimpin oleh Wakil Ketua MK Saldi Isra dan dihadiri delapan hakim konstitusi, yakni Hakim Konstitusi Anwar Usman, Hakim Konstitusi Arief Hidayat, Hakim Konstitusi Wahiduddin Adams, Hakim Konstitusi Suhartoyo, Hakim Konstitusi Manahan M. P. Sitompul, Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih, Hakim Konstitusi Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, dan Hakim Konstitusi M. Guntur Hamzah.

Usai menggelar RPH sejak pukul 09.00 WIB, Wakil Ketua MK Saldi Isra bersama delapan hakim konstitusi lainnya hadir ke Ruang Sidang Pleno MK mengumumkan hasil kesepakatan bersama.

“Saat RPH berlangsung, muncul dua nama yang diajukan para hakim konstitusi, yakni Wakil Ketua MK Saldi Isra dan Hakim Konstitusi Suhartoyo. Selanjutnya RPH memberikan kesempatan berdiskusi kepada Saldi Isra dan Suhartoyo untuk menentukan siapa yang menjadi Ketua MK dan Wakil Ketua MK” ucap Saldi.

Leave a Reply