Hal ini dilakukan untuk membuat penilaian menjadi lebih adil, karena setiap produk dibandingkan dengan produk lain yang memiliki karakteristik serupa.
Pengelompokan jenis dana unitlink yang dinilai mencakup 12 kategori, antara lain:
- Saham berdenominasi Rupiah (Konvensional)
- Campuran berdenominasi Rupiah (Konvensional)
- Pendapatan Tetap Berdenominasi Rupiah (Konvensional)
- Pasar Uang berdenominasi Rupiah (Konvensional)
- Saham berdenominasi Dolar (Konvensional)
- Campuran berdenominasi Dolar (Konvensional)
- Pendapatan Tetap Berdenominasi Dolar (Konvensional)
- Pasar Uang berdenominasi Dolar (Konvensional)
- Saham Syariah berdenominasi Rupiah
- Campuran Syariah berdenominasi Rupiah
- Pendapatan Tetap Syariah berdenominasi Rupiah
- Pasar Uang Syariah berdenominasi Rupiah
(infopublik)