Meski demikian, sambungnya, Dinas Perhubungan DKI Jakarta terus berusaha untuk memberikan perhatian meningkatkan penanganan terhadap pelanggaran parkir.
“Pelanggaran parkir tidak hanya mengganggu kelancaran arus lalu lintas, tapi berpotensi menimbulkan ketidaknyamanan bahkan kecelakaan. Ini menjadi tantangan sekaligus pelajaran kita untuk selalu menerapkan prinsip humanis persuasif saat melakukan penindakan,” tandas Syarifudin.
(rls/beritajakarta.id)