BisnisPemerintahan

Wapres Ma’ruf Amin Serahkan 102 Sertifikat Tanah kepada Masyarakat Papua

316
×

Wapres Ma’ruf Amin Serahkan 102 Sertifikat Tanah kepada Masyarakat Papua

Share this article

Selanjutnya, Wapres mengungkapkan bahwa sebagai bagian dari semangat pemberian otonomi khusus, pemerintah terus mendorong kepastian hukum hak atas tanah melalui sertifikasi hak atas tanah dan pendaftaran tanah adat/ulayat.

“[Hal ini] sesuai dengan hasil inventarisasi masyarakat hukum adat dan tanah adat ulayat yang ditetapkan Pemerintah Daerah dalam Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) atau Peraturan Daerah Provinsi (Perdasi),” pungkasnya.

Pada kesempatan ini, secara simbolis Wapres menyerahkan sertifikat tanah, di antaranya kepada Adhita Refan Leschaya, warga Koya Barat, Kec. Muara Tami; Basri, warga Yobe, Kec. Abepura; Evelin Margareth Doom, warga Sanggaria, Kec. Arso Barat; Pitorsina Awarawi, warga Sanggaria, Kec. Arso Barat; Roberth Dieudonne Wanggai, warga Sanggaria, Kec. Arso Barat; Netty Tiominar Siahaan, warga Ifia-Fia, Kec. Arso Barat; Daud Arose, warga Ifia-Fia, Kec. Arso Barat; Yazon Daka, warga Kuipons, Kec. Nimboran; Yakob Daka, warga Kuipons, Kec. Nimboran; dan Simon Petrus Daka, warga Kuipons, Kec. Nimboran.

(Viska/kominfo.go.id)

Leave a Reply