Scroll untuk baca Berita
Call Us banner 325x300
InternasionalPemerintahan

Wapres Minta Kerja Sama Two Countries Twin Parks

430
×

Wapres Minta Kerja Sama Two Countries Twin Parks

Share this article

“Pemerintah Indonesia juga telah mengajak Kawasan Industri Batang dan Aviarna untuk membangun zona halal, seperti di Kawasan Industri Bintan, guna mendorong potensi industri pangan halal dalam koridor TCTP,” imbuhnya.

Lebih jauh, Wapres memaparkan bahwa terkait sertifikasi halal bagi produk-produk dari perusahaan di Tiongkok, sertifikasi halal dapat dilakukan melalui Kantor Perwakilan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Makanan Majelis Ulama Indonesia (LPPOM-MUI) di Shanghai. Adapun terkait rencana pendirian Pusat Sertifikasi Halal di Yuanhong Investment Zone, ia meminta para pihak yang terkait agar segera menindaklanjutinya sesuai prosedur yang berlaku melalui koordinasi untuk pendaftaran dan asesmen sesuai prosedur yang berlaku di Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

“Hasil asesmen ini nantinya akan menjadi dasar bagi penerbitan Mutual Recognition Agreement (MRA) atau Sertifikasi Akreditasi,” ujarnya.

Terakhir, Wapres menyebutkan bahwa BPJPH saat ini baru menerima 4 (empat) permohonan Registrasi Lembaga Halal Luar Negeri dari Tiongkok, yakni Islamic Food Research Centre (Hong Kong), Halal Certification Service (Chongqing), Shandong Halal Certification Service (Jinan), dan Shaanxu Shang Pin Yuan Halal Food and Restaurant Management Co. Ltd.

Sebagai informasi, Two Countries Twin Parks (TCTP) merupakan program kerja sama strategis Indonesia-Tiongkok dalam bentuk kerja sama antar kawasan industri untuk mendorong investasi di kawasan industri dan selaras dengan upaya sinergi pencapaian visi pembangunan prioritas kedua negara yaitu “Poros Maritim Dunia” dan “Belt and Road Initiative” (BRI).

Leave a Reply