Memorandum of Understanding (MoU) terkait TCTP telah ditandatangani oleh kedua negara pada 12 Januari 2021, yang melibatkan Kawasan Industri Yuanghong yang berlokasi di Provinsi Fujian, RRT; serta 3 Kawasan Industri di Indonesia, yaitu (i) Kawasan Industri di Bintan; (ii) Kawasan Industri Terpadu Batang; dan (iii) Kawasan Industri Aviarna Semarang.
Adapun sektor-sektor yang menjadi prioritas adalah sektor industri kelautan, pembangunan infrastruktur, industri pangan, bahan bangunan, energi, perawatan-perbaikan- pemeriksaan penerbangan, elektronik, dan sektor lainnya.
Di samping mempromosikan interoperabilitas kawasan industri, TCTP ditujukan untuk mendorong penyerapan tenaga kerja kedua negara dalam berbagai rantai industri, serta menciptakan iklim bisnis, perdagangan, dan investasi yang kondusif.
Hadir pada pertemuan ini, Wakil Gubernur Fujian Guo Ningning beserta beberapa pengusaha di sektor halal, yakni Direktur Yuanhong Investment Zone Wang Xingxang, Direktur Pusat Promosi Investasi Kawasan Industri Kembar Indonesia- Tiongkok (TCTP) Shijie You, CEO of Yuguan Food Co. Ltd. Cui Ren Jie, President Commissioner of Seneheld (Fuqing) Food Co. Ltd. Shi Min, CEO of Yuguan Food Co. Ltd. Lin Xin, CEO of Yushuo Food. Ltd. Weng Senlin, President of Tian Ma Technology. Ltd. Zhang Xu, President of Health and Medical Exchange Cooperation Committee (HMECC) Yang Guanglin, Chairman Shanghai Yucui Food Trading Co. Ltd. Zhu Yaofen, serta General Manager Fujian Zhengguan Fishery Development Co. Ltd. Chen Xiong.
Sementara Wapres didampingi Duta Besar RI untuk Tiongkok Djauhari Oratmangun, Kepala Sekretariat Wapres Ahmad Erani Yustika, Kepala Protokol Negara Andy Rachmianto, Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Ekonomi dan Peningkatan Daya Saing Guntur Iman Nefianto, Staf Khusus Wakil Presiden Bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi, serta Tim Ahli Wapres Nurdin Tampubolon, Johan Tedja Surya, Farhat Brachma, dan Iggi Haruman Achsien. (EP/AS – BPMI Setwapres)