“Pembangunan akses jalan harus dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum, sementara Pemda tidak dapat membangun di lahan yang bukan haknya”
Seketika.com, Serang – Dua warga terhormat dari Kecamatan Pamarayan, yaitu dr Dadang Acep dan KH Tata Suharta, telah memberikan contoh luar biasa dengan menghibahkan lahan pribadi mereka kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang. Total luas lahan yang diserahkan mencapai 3.771 meter persegi, dengan nilai lebih dari Rp 1 miliar.
Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah, secara langsung menerima penyerahan lahan tersebut di Pendopo Bupati pada hari Selasa (6/2/2024).
Ratu Tatu menyatakan apresiasi dan terima kasih atas sumbangan berharga ini. Menurutnya, lahan ini akan dimanfaatkan untuk membangun akses jalan menuju masjid dan fasilitas umum.
Luas lahan yang disumbangkan Dr Dadang 3.186 meter persegi dan KH Tatang Suharta 585 meter persegi.
Lahan ini akan digunakan untuk pembangunan jalan menuju fasilitas umum dan Masjid Agung Pamarayan oleh Pemkab Serang.
“Bertujuan untuk membangun akses jalan, lahan ini akan dioptimalkan oleh Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Serang. Rencananya, jalan ini akan menghubungkan fasilitas umum yang juga akan dibangun oleh Pemkab Serang, sementara pembangunan Masjid Agung akan dilakukan oleh pemerintah provinsi,” ujar Ratu Tatu.