PemerintahanPeristiwa

Warga Pamarayan Menyumbangkan Lahan kepada Pemkab Serang untuk Pembangunan Fasilitas Umum

284
×

Warga Pamarayan Menyumbangkan Lahan kepada Pemkab Serang untuk Pembangunan Fasilitas Umum

Share this article

Pemkab Serang memiliki proyeksi untuk membangun fasilitas umum di setiap kecamatan.

Ratu Tatu menjelaskan bahwa pembangunan akses jalan harus dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum, sementara Pemda tidak dapat membangun di lahan yang bukan haknya.

KH Tata Suharta menjelaskan bahwa lahan yang dihibahkan adalah milik pribadi dirinya dan dr Dadang Acep. Keduanya memutuskan untuk menyumbangkan lahan tersebut demi kepentingan masyarakat, terutama untuk pembangunan Masjid Agung dan fasilitas umum.

Ia berharap bahwa kedepannya, fasilitas tersebut dapat menjadi pusat kegiatan di Pamarayan, memperkuat aktivitas sosial masyarakat.

“Inisiatif ini dilakukan sebagai tanggapan terhadap kebutuhan primer masyarakat. Kami berharap bahwa sumbangan ini akan memberikan manfaat yang besar bagi seluruh komunitas,” ungkapnya.

Leave a Reply