Hukum dan KriminalPeristiwa

Waspadai Penipuan Media Sosial: Imbauan dari LKM Artha Kerta Raharja

273
×

Waspadai Penipuan Media Sosial: Imbauan dari LKM Artha Kerta Raharja

Share this article

“Korban yang telah dirugikan diharapkan untuk melaporkan ke pihak berwajib sesuai dengan hukum yang berlaku”

Seketika.com, Tangerang – Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Artha Kerta Raharja mengimbau masyarakat untuk mewaspadai kasus penipuan melalui media sosial yang mencatut Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut.

R. Deny Hikmat, Direktur Utama PT LKM Artha Kerta Raharja, menyampaikan bahwa kasus telah ditemukan di media sosial yang menggunakan logo dan alamat perusahaan milik BUMD tersebut, tetapi dengan nama yang berbeda.

“Dalam beberapa hari terakhir, beredar akun palsu di media sosial, khususnya di TikTok, dengan sekitar tiga akun yang menyerupai baik dari segi logo maupun alamat. Saya ingin menjelaskan bahwa logo yang digunakan adalah logo kami, begitu juga dengan alamat yang digunakan adalah alamat kantor kami, namun nama akun tersebut bukanlah milik kami,” jelasnya kepada Diskominfo pada Selasa (20/02/2024).

Hikmat menekankan bahwa korban yang telah dirugikan diharapkan untuk melaporkan ke pihak berwajib sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Kami akan terus melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai kasus ini untuk mencegah terjadinya korban lebih lanjut. Jika kedepannya terdapat korban lagi, silakan melaporkan ke instansi yang berwenang dan mengikuti prosedur yang ada,” tambahnya.

Leave a Reply