“Kita harus menempatkan korupsi sebagai extraordinary crime yang harus diberantas hingga akarnya,” kata Bey.
Diketahui Indeks Persepsi Korupsi Indonesia yang mencapai angka 34 poin pada tahun 2023 atau turun sebesar 4 poin dari tahun sebelumnya. Sehingga selayaknya hal ini disikapi secara serius oleh berbagai pihak, tidak hanya pemerintah, tetapi juga seluruh komponen bangsa, termasuk generasi muda.
Hari Antikorupsi Sedunia diperingati setiap 9 Desember tapi semangat dan rangkaian acaranya sudah dimulai sejak sebelum puncak peringatan.
(jabarprov.go.id)