PendidikanPeristiwa

Yuk Sekolah Maneh Berhasil Entaskan 634 ATS di Jepara

305
×

Yuk Sekolah Maneh Berhasil Entaskan 634 ATS di Jepara

Share this article

“Ini sejalan Pasal 31 Undang-Undang Dasar (UUD), disebut bahwa setiap warga negara berhak mendapat pendidikan. Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayai,”

Seketika.com, Temanggung – Gerakan Yuk Sekolah Maneh berhasil mengembalikan 634 anak tidak sekolah (ATS) ke bangku pendidikan. Jumlah itu hampir 55 persen dari total 1.155 ATS yang terdata.

Sekretaris Daerah Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko menekankan, seluruh desa/kelurahan segera menyelesaikan pendataan jumlah ATS di wilayahnya, agar seluruh ATS yang ada segera bisa diupayakan kembali ke sekolah.

Disampaikan, ada beberapa faktor penyebab anak putus sekolah, yaitu sosial budaya, yang menganggap anak tidak perlu sekolah formal. Selanjutnya, faktor ekonomi, fasilitas pendidikan jauh, serta pendidikan bukan prioritas mereka.

“Tahun 80-an pendidikan bukan jadi prioritas banyak. Tapi sekarang mulai terkikis,” kata dia, pada rapat koordinasi permasalahan anak tidak sekolah, dalam rangka meningkatkan sinergitas dan komitmen mendukung gerakan Yuk Sekolah Maneh 2023, di Gedung Shima Setda setempat, Kamis (2/11/2023).

Leave a Reply